Sidang Pertama PPKI
Sukarno membuka rapat yang dimulai tepat pukul 11.30 dengan meminta yang hadir untuk membahas persoalan dengan “ketjepatan kilat" dan tidak tenggelam dalam “kehendak jang ketjil-ketjil tetapi menuruti garis-besar sadja jang mengandung sedjarah". Seperti diharapkan, pembahasan pokok sidang hari itu selesai kurang dari dua jam, sesuai dengan harapan Sukarno.
Hasil dari sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 adalah:
• Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
• Memilih Ir. Sukarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden
• Pembentukan Komite nasional untuk membantu tugas Presiden sementara sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sumber:
• Tirto.id